Pengalihan Hak dalam Tahapan Pendaftaran Merek

Asa Ardiana Maret 23, 2023

Pendaftaran merek adalah fragmen penting buat tiap aktor usaha. Hak pemilikan ini, dapat memberikan pelindungan hukum sekaligus juga asset usaha dengan kekuatan yang besar. Tetapi, beberapa masalah kemungkinan dirasakan hingga perlu peralihan hak atas merek.

Karena Peralihan dalam Step Pendaftaran Merek serta Merek Tercatat

Peralihan hak atas merek dapat dilaksanakan waktu proses pendaftaran atau pada merek yang sudah tercatat awalnya. Dalam hukum perundang-undangan, kedua-duanya berkekuatan hukum untuk diarahkan, juga bila memakai konsultan Hak Kekayaan Cendekiawan (HKI).

Peralihan hak atas merek tercatat sendiri sudah ditata dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 tentang Merek. Merek yang disebut berbentuk nama, kata, gambar, huruf, angka, formasi atau gabungan salah satunya. Sesaat peralihan hak dapat muncul sebab beberapa karena misalnya:

  • Warisan
  • Wasiat
  • Hibah atau hadiah
  • Perjanjian
  • sebab yang lain dibetulkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Beberapa karena lain dalam peralihan yang cukup seringkali dimana pemilik merek wafat. Karena itu faksi yang diwariskan memiliki hak terima hak pemilikan merek. Termasuk juga bila merek yang disodorkan sedang dalam kontrol, karena itu step seleksi akan berjalan dengan nama pakar waris untuk pemohon.

Mekanisme Mengajukan Peralihan Hak Merek Tercatat

Sedang pada merek tercatat, mengajukan dilaksanakan langsung ke Dirjen Kekayaan Cendekiawan, dengan mengikutkan dokumen simpatisan jenis sertifikat merek. Atas mengajukan itu nanti, Dirjen KI akan meluncurkan informasi dalam Kabar Sah Merek.

Peralihan itu, cuma memiliki hak dicatat oleh Djki bila permintaan dibarengi dengan penyataan tercatat dari penerima peralihan hak. Tentang surat mengatakan memberikan kuasa buat kepentingan perdagangan seperti harusnya.

Tetapi, tidak berefek hukum jika nama daftar peralihan tidak tertera dalam perincian umum merek. Di lain sisi, peralihan hak dapat dibarengi dengan peralihan rekam jejak, nama baik dan faktor yang lain yang terkait dengan merek untuk objek perlindungan.

Mengubah hak merek tidak bisa dibagi dari kualitas, kekuatan, sampai ketrampilan pribadi buat pemberi layanan. Karena itu penting untuk pahami agunan kualitas yang diberi oleh pemberi layanan.
Ketidaksamaan Peralihan Hak serta Lisensi

Hal yang penting diingat ialah peralihan hak tidak sama dengan pemilikan lisensi. Kedua-duanya memang sama sebab, mengubah hak untuk kepentingan perdagangan termasuk juga produksi sampai penjualan.

Walau sebenarnya, posisi pemilikan di antara peralihan hak serta lisensi benar-benar tidak sama. Ketidaksamaan itu bisa dikenal dengan beberapa ciri berikut:

  • Lisensi adalah izin yang diberi pemilik resmi merek pada pihak lain. Berarti, cuma pada pemakaian saja bukan pemilik resmi. Sesaat peralihan hak bermakna mengalihkan hak keseluruhannya yang automatis, faksi pemberi akan kehilangan haknya.
  • Dalam peralihan hak merek lewat beberapa kejadian hukum sebelum kesepakatan dengan karena yang ikuti. Sedang pada lisensi cuma berbentuk kesepakatan faksi pemberi serta penerima.
  • Pengalihan merek tercatat cuma bisa dikasih ke satu faksi saja dengan kesamaan semua faktor merek yang dipunyai. Faksi lain juga, tidak memiliki hak memakai hak merek itu tanpa ada kesepakatan. Sesaat pada lisensi, pemilik dapat memberikan izin pada lebih satu faksi untuk pemakaian merek dalam kegiatan perdagangan.
  • Pengalihan hak atas merek bisa disodorkan waktu proses permintaan pendaftaran merek. Sesaat pada lisensi tidak ada ketentuan itu.

Mengenal ketidaksamaan peralihan hak atas merek pada intinya benar-benar gampang. Kedua-duanya mempunyai hak yang serupa tetapi tidak sama pada posisi pemilikan. Dalam step pendaftaran merek contohnya, mengajukan peralihan hak dapat diolah dengan gampang selama penuhi ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan komentar